Komisi XI DPR Tolak Keras Legalisasi Kasino di Indonesia |
Kasino dan segala bentuk perjudian online di Indonesia diprediksi akan mencapai angka fantastis Rp 1.200 triliun pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp 327 triliun pada tahun 2023, menjadikan masalah ini sangat mendesak untuk ditangani. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak upaya legalisasi kasino di Indonesia melalui keputusan nomor 21/PUU-VIII/2010 yang bersifat final dan mengikat.
Penolakan terhadap kasino di Indonesia bukan tanpa alasan kuat. Menteri Komunikasi dan Informasi bahkan menyatakan negara kita berada dalam "keadaan darurat" terkait perjudian online karena dampak negatifnya terhadap aspek sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Sementara itu, anggota DPR Muhammad Kholid memperkirakan biaya sosial dari legalisasi kasino judi bisa mencapai Rp 105 hingga Rp 150 triliun per tahun. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa istana kasino bertentangan dengan norma hukum dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas sikap tegas Komisi XI DPR, pandangan tokoh nasional, serta alternatif sumber pendapatan negara yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Galih Kartasasmita klarifikasi usulan kasino di DPR
Pernyataan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, memicu kontroversi setelah ia menyinggung tentang kasino dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, Galih mencontohkan Uni Emirat Arab (UEA) yang berani membuka kasino sebagai cara berpikir kreatif mencari sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mungkin, mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau jalanin kasino, Pak. Coba, negara Arab jalanin kasino, itu kan out of the box, lembaga dan kementeriannya out of the box," kata Galih saat rapat.
Namun, menanggapi kecaman yang muncul, Galih dengan tegas membantah telah mengusulkan legalisasi kasino di Indonesia. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya meminta pemerintah untuk berpikir kreatif dalam mencari pemasukan negara bukan pajak selain dari sektor sumber daya alam non migas.
"Nomor 1 dan yang paling penting, bahasanya adalah saya tidak pernah mengusulkan mengenai negara membuka kasino, itu enggak pernah," ujar Galih. "Tapi, yang saya usulkan adalah negara pemerintah berpikir outside of the box, out of the box. Cari sumber-sumber pendapatan PNBP yang baru dari segi mana pun," sambungnya.
Menurutnya, Indonesia saat ini terlalu menggantungkan pemasukan negara pada komoditas SDA migas yang harganya fluktuatif. "Nah, kekhawatirannya adalah pada saat komoditas tersebut harganya lagi naik, Alhamdulillah PNBP kita naik. Tapi kalau misalnya komoditasnya anjlok, nah, ya lalu gimana. Nah, konteksnya kan itu," kata Galih.
Alih-alih menganjurkan kasino, Galih justru mendorong pemanfaatan sektor pariwisata. "Kita ini kekayaan pariwisata bisa dieksploitasi secara besar besaran bukan hanya Bali ada macam macam," katanya. Ia juga menyetujui arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin melonggarkan fiskal PNBP agar langsung digunakan untuk pembangunan.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menolak tegas wacana legalisasi kasino. Menurutnya, biaya sosial dan ekonomi akibat legalisasi judi sangat besar dan berpotensi merusak kehidupan masyarakat dengan kerugian sosial mencapai Rp105 hingga Rp150 triliun per tahun.
Tokoh nasional tolak keras legalisasi kasino
Berbagai tokoh nasional menyuarakan penolakan tegas terhadap gagasan legalisasi kasino di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa usulan tersebut sesungguhnya pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 21/PUU-VIII/2010 yang bersifat final dan mengikat.
"Perjudian dalam segala jenisnya termasuk kasino dan judi online jelas ditolak dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional," kata HNW. Ia menambahkan bahwa meskipun omset perjudian sangat besar, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menghalalkan segala cara, termasuk melegalkan kasino.
Senada dengan itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menekankan bahwa legalisasi kasino bertentangan dengan ajaran agama, norma masyarakat, dan hukum yang berlaku di Indonesia. "Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, memperingatkan dampak destruktif dari legalisasi kasino. Menurutnya, jika pemerintah bisa memungut pajak 10% dari perputaran uang judi online yang mencapai Rp150 triliun per tahun, negara hanya akan memperoleh Rp15 triliun, namun biaya sosial yang ditimbulkan bisa mencapai Rp105 hingga Rp150 triliun per tahun.
Penolakan juga didukung studi internasional. Dalam bukunya, ekonom Earl L. Grinols menemukan bahwa setiap 1 dolar penerimaan negara dari legalisasi judi menimbulkan kerugian sosial sebesar 7 hingga 10 dolar.
MK sendiri dalam putusannya menegaskan, "Larangan perjudian tidak mengakibatkan adanya pembatasan dan tidak menghalangi hak setiap orang untuk memajukan dirinya. Karena, menurut nilai yang diterima oleh masyarakat, berjudi adalah perbuatan yang tidak baik".
Menariknya, menurut Kholid, Indonesia memiliki potensi ekonomi halal yang jauh lebih menjanjikan, dengan estimasi perputaran mencapai Rp4.375 triliun per tahun dan potensi aset keuangan syariah sebesar Rp5.000 triliun.
Pemerintah diminta cari sumber PNBP yang legal
Di tengah kontroversi usulan kasino, para pakar ekonomi dan anggota DPR justru mendorong pemerintah untuk fokus mengoptimalkan sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang legal dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Pada kenyataannya, pemerintah telah menargetkan PNBP dalam APBN 2024 sebesar Rp492,0 triliun dengan pendorong terbesar dari sumber daya alam yang mencapai Rp207,67 triliun (42%).
Sebaliknya daripada mencari pemasukan dari sektor kontroversial seperti kasino, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menyarankan pemerintah untuk menggali potensi ekonomi halal yang jauh lebih menjanjikan. "Negara harus membangun ekonomi berbasis value creation, bukan value destruction. Judi mungkin terlihat memberi pemasukan cepat, tetapi biayanya jauh lebih mahal," tegas Kholid.
Potensi ekonomi halal Indonesia sangat besar, dengan estimasi perputaran mencapai Rp4.375 triliun per tahun, potensi aset keuangan syariah sebesar Rp5.000 triliun, dan potensi ekspor produk halal hingga USD 100 miliar. Sementara itu, di sektor ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, dan potensi aset wakaf tanah diperkirakan lebih dari Rp2.000 triliun.
Lebih lanjut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya memaksimalkan eksplorasi alam untuk meningkatkan pendapatan negara daripada melegalkan kasino. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyatakan, "Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam".
Selain itu, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam ekonomi syariah global dengan menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator. Kontribusi ekonomi syariah dalam PDB tahun 2024 tercatat sebesar 46,71% yang menunjukkan bahwa sektor ini mampu menjadi pendorong pertumbuhan di sektor riil.
Masalah lain yang perlu dibenahi adalah kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30% dari APBN. Oleh karena itu, selain mencari sumber PNBP baru, pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan negara melalui digitalisasi, transparansi, dan akuntabilitas untuk mencegah korupsi dan kebocoran anggaran.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta-fakta yang telah dipaparkan, penolakan Komisi XI DPR terhadap legalisasi kasino di Indonesia memiliki dasar yang kuat dan menyeluruh. Undoubtedly, putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-VIII/2010 telah memberikan landasan hukum yang final dan mengikat bahwa perjudian dalam bentuk apapun, termasuk kasino, bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional negara kita. Meskipun perputaran uang dari perjudian online diprediksi mencapai angka fantastis Rp 1.200 triliun pada tahun 2025, biaya sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar, yakni sekitar Rp 105 hingga Rp 150 triliun per tahun.
Therefore, alih-alih melegalkan kasino yang berpotensi merusak moral dan sosial masyarakat, pemerintah sebaiknya memaksimalkan potensi ekonomi halal yang jauh lebih menjanjikan. Eventually, perputaran ekonomi halal yang mencapai Rp 4.375 triliun per tahun, potensi aset keuangan syariah sebesar Rp 5.000 triliun, dan potensi ZISWAF yang besar dapat menjadi sumber PNBP yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Likewise, upaya penguatan sektor pariwisata dan eksplorasi sumber daya alam yang bertanggung jawab juga dapat menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan negara. At the same time, perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan negara melalui digitalisasi, transparansi, dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30% dari APBN.
Above all, Indonesia perlu membangun ekonomi berbasis penciptaan nilai, bukan pengrusakan nilai. Although kasino mungkin terlihat memberi pemasukan cepat, dampak negatifnya terhadap aspek sosial, ekonomi, dan moral bangsa jauh lebih besar dan tidak selaras dengan identitas nasional Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai religious. Despite upaya kreatif mencari sumber PNBP, tidak semua cara dapat dihalalkan, terutama yang bertentangan dengan norma hukum dan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment